Jumat, 20 November 2015

Hubungan Sosial IPS Kelas VIII (delapan)



A. Pengertian Hubungan Sosial.
Sebagai makhluk sosial, setelah mampu memenuhi kebutuhan utama atau kebutuhan primer, manusia membutuhkan kebutuhan lainnya, yakni kebutuhan sosial dan kebutuhan integratif.
Ø  Kebutuhan sosial, adalah kebutuhan manusia untuk berinteraksi dan melibatkan diri terhadap orang lain agar dapat hidup secara berkelompok
Ø  Kebutuhan integratif, adalah kebutuhan manusia untuk menyalurkan kemampuannya sebgaia makhluk pemikir dan bermoral yang berfungsi untuk mengintegrasikan (menyatukan) berbagai kebutuhan dan kebudayaan menjadi satu kesatuan sistem yang menyeluruh dan masuk akal bagi para pendukungnya.
B. bentuk bentuk hubungan sosial.
1. bentuk hubungan sosial berdasarkan kelompok sosial.
a.      Paguyuban (Gemeinschaft).
Paguyuban atau gemeinschaft adalah bentuk kehidupan bersama yang anggota-anggotanya diikat oleh suatu hubungan batin yang murni dan alamiah serta bersifat kekal. Paguyuban memeiliki ciri-cisi sebagai berikut.
1)     Hubungan menyeluruh yang harmonis.
2)     Hubungan yang bersifat pribadi, yaitu khusus untuk beberapa orang saja (private).
3)     Hubungan hanya untuk kalangan sendiri dan bukan untuk orang lain dari luar (exclusif).
Bentuk paguyuban didalam kehidupan masyarakat dapat dibedakan menjadi 3 macam sebagai berikut.
1)     Paguyuban karena ikatan darah.
2)     Paguyuban karena tempat.
3)     Paguyuban karena jiwa dan pikiran.
b.     Patembyan (gesellchaft).
Adalah ikatan lahiriah yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek. Sebagai contoh, bentuk hubungan sosial masyarakat perkotaan akan berbeda dengan bentuk hubungan sosial perdesaan titik. Semakin komplek dan maju suatu masyarakat, maka kehidupan warga masyarakatnya akan semakin didominasi oleh bermacam-macam organisasi yang dibentuk untuk berbagai tujuan tertentu.
1)     Bentuk hubungan sosial masyarakat perkotaan.
2)     Bentuk hubungan sosial diperdesaan.
c.      Tawar menawar (bargaining).
Adalah persetujuan antara pihak-pihak yang mengikat diri atau bersengketa melalui perdebatan dan pengajuan usul.
d.     Koopasi (cooptation).
Adalah suatu proses penerimaan unsur-unsur baru oleh pemimpin suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam organisasi.
e.      Koalisi (coalition).
Adalah kombinasi antara dua organisasi atau lebih dengan tujuan yang sama, misalnya untuk memperkuat diri.
f.        Usaha patungan (joint venture).
Adalah suatu bentuk kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu yang bertujuan untuk saling menjalin hubungan kerja sama dibidang ekonomi maupun sosial dan untuk menampung kerja sama dibidang ekonomimaupun sosial dan untuk menampung tenaga kerja yang sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial.

2. Bentuk Hubungan Sosial Berdasarkan Klasifikasi AntarKelompok.
a)    Fisiologi.
Adalah pengelompokkan hubungan sosial yang didasarkan pada perbedaan jenis kelamin, misalnya antara pria dengan perempuan, tingkatan usia (antara usia tua dengan usia muda), dan perbedaan ras (bangsa kulit hitam dengan putih).
b)    Kebudyaan.
Adalah pengelompokkan hubungan sosial yang didasarkan pada kelompok yang diikat oleh persamaan kebudayaan, misalnya kelompok etnik seperti suku bangsa Aceh, Ambon, Dayak, dan Jawa.
c)     Ekonomi.
Adalah pengelompokkan hubungan sosial yang didasarkan pada sifat pengutamaan nilai kegunaan dan kepraktisan dari suatu barang.
d)    Perilaku.
Adalah pengelompokkan hubungan sosial yang didasarkan pada nilai-nilai dan norma-norma didalam kehidupan bermasyarakat.

3. Bentuk Hubungan Sosial Berdasarkan Simensi AntarKelompok.
Kinloch berpendapat bahwa bentuk hubungan sosial antarkelompok memiliki beberapa dimensi yang berlainan dan dapat diuraikan dalam dimensi sejarah, demografi, sikap, institusi, dan dimensi gerakan sosial.
a.       Dimensi sejarah, dari sudut dimensi sejarah dapat diarahkan pada masalah tumbuh dan berkembangnya hubungan antar kelompok sosial dari masa kemasa berikutnya.
b.      Dimensi demografi, dapat diamati melaluimasa perubahan penduduk yang meliputi pertumbuhan penduduk, persebaran penduduk, jumlah, masalah-masalah, perpidahan, dan upaya untuk mengatasi masalah penduduk.
c.       Dimensi sikap.
d.      Dimensi Institusi, Koentjaraningrat menjelaskan bahwa lembaga sosial adalah sutu sistem norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
e.       Dimensi gerakan sosial, merupakan suatu dimensi dalam hubungan antarkelompok sosial yang kajian sudut pandangnya memperhatikan berbagai gerakan sosial yang dilancarkan oleh suatu kelompok untuk membebaskan diri dari dominasi kelompok lain.
f.        Dimensi perilaku, adalah perbuatan atau sikap satu kelompok terhadap anggota kelompok lain yang bersifat negatif, positif, dan destruktif seperti perilaku negatif dalam bentuk diskriminasi dan upaya dalam menjaga jarak sosial.
4. Bentuk Hubungan Sosial Berdasarkan Kelompok Mayoritas Dan Minoritas.
a. berdasarkan jumlah anggotanya.
Kelompok mayoritas jumlah anggota dapat didefinisikan sebagai suatu kelompok besar yang memiliki kekuasaan dan kelompok tersebut memandang dirinya normal. Adapun hubungan sosial kelompok minoritas (Kelompok kecil) dipandang tidak normal serta lebih rendah, karena dinilai mempunyai ciri-ciri tertentu seperti ciri-ciri fisik, ekonomi, budaya, dan perilaku tertentu.
b. berdasarkan kualitas sumber daya manusia.
Dapat didefinisikan sebagai suatu kelebihan kekuasaan kelompok tertentu yang tidak dikaitkan dengan jumlah anggota kelompoknya. Kinloch menjelaskan bahwa kelompok mayoritas dapat terrdiri atas sejumlah kecil masyarakat yang berkuasa atas sejulah besar orang lain. Mely G. Tan memiliki definisi yang berbeda tentang kelompok mayoritas dan kelompok minoritas. Mely G. Tan berpendapat bahwa perbedaan anata mayoritas dan minoritas adalah berdasarkan jumlah anggota kelompok.

5. Bentuk-bentuk hubungan sosial berdasarkan Ras, Rasisme, dan Rasialisme.    Banton, berpendapat bahwa bentuk hubungan sosial yang di dasarkan pada perbedaan ciri-ciri fisik dapat di bedakan menjadi ras (secara sosial), rasisme, dan rasialisme.
a)    Ras.
    Ras merupakan manusia atas dasar morfologi (ciri-ciri kualitatif dan kuantitatif) dan sosial (hubungan timbal balik antarmanusia atau masyarakat). 
     Adapun ras secara sosial adalah bentuk hubungan timbal balik antarmanusia atau masyarakat sebagai satu kesatuan, dengan kemungkinan sudah tidak dapat lagi dapat dilihat hanya dari unsur fisiknya saja.
      Akan tetapi, Banton menjelaskan lebih lanjut bahwa kelompok ras dapat di definisikan secara fisik maupun sosial.
Contoh, penduduk di Brasil pada abad ke-19 berdarah campuran (Mulatto) dan di perlakukan sebagai orang-orang berkulit putih setelah mereka berhasil meraih posisi tinggi di masyarakat. Akan tetapi, penduduk negara lain di Amerika selatan yang memiliki nenek moyang berkulit hitam, secara sosial di definisikan dan di perlakukan sebagai orang berkulit hitam meskipun secara fisik mereka berdarah campuran dan menurut warisan genetika mereka mungkin lebih banyak berkulit putih.
     Menurut Banton, ras merupakan tanda suatu peranan dalam kehidupan masyarakat. Pada umumnya, ras majemuk dapat menghubungkan antara ras dengan peranan, kedudukan seseorang dalam dimensi kekuasaan, dan prestise (pengharagaan) pada ciri-ciri fisik yang di bawanya sejak lahir. Contoh, di Amerika bagian selatan dahulu penduduknya di dominasi oleh orang berkulit hitam, meskipun demikian, mereka di harapkan menghormati orang berkulit putih dengan cara tidak menatap wajah, tidak berbicara terlebih dahulu jika tidak disapa, dan tidak mengikuti pokok-pokok bahasan tertentu.
b)Rasisme.
     Rasisme menurut pendapat Komblum adalah paham atau ideologi yang didasarkan atas keyakinan dan ciri-ciri tertentu yang di bawa manusia sejak lahir, serta terkait dengan status yang lebih rendah (contohnya jenis kelamin). Para penganut ideologi memiliki pandangan bahwa dalam hal kecerdasan dan kekuata fisik, pria melebihi perempuan atau perempuan bersifat emosional daripada pria. Ras umumnya merujuk pada ideologi atas dasar ciri-ciri manusia tertentu dan terkait diskriminasi. Contohnya : Andi terlahir dengan fisik yang kurang sempurna, ia tidak memiliki tangan yang utuh. Ia selalu merasa kesepian karena tidak ada yang mau bermain dengannya gara-gara kondisinya
c)Rasialisme.
    Rasialisme adalah suatu penekanan pada ras atau pertimbangan rasial. Kadang istilah ini merujuk pada suatu kepercayaan adanya dan pentingnya kategori rasial. Dalam ideologi separatis rasial, istilah ini digunakan untuk menekankan perbedaan sosial dan budaya antar ras. Contohnya : Pak Rahman adalah pembimbing OSN biologi, ketika anak OSN yang lain menanyakan ruangan kepada Pak Rahman, Pak Rahman tidak mau menjawab karena anak itu bukan dari tim OSN nya.

6. Bentuk Hubungan Sosial Berdasarkan Etnik.
      Etnik mempeajari kehidupan manusia yang didasarkan atas persamaan dan perbedaan budaya bangsa-bangsa di dunia, seperti cara berpikir dan adat-istiadat pada masa lampau hingga masa sekarang, serta berusaha memahami sebab dari perbedaan yang ada. Francis, mengklasifikasikan kelompok etnik yang ditandai dengan persamaan warisan kebudayaandan ikatan batin antara anggotanya. Menurut Francis, kelompok etnik merupakan sejenis komunitas yang menampilkan persamaan bahasa, adat kebiasaan, wilayah, sejarah, sikap, dan sistem politik..
Contohnya : pernikahan dari dua individu yang memiliki perbedaan ciri fisik.
Misalnya orang dalam negeri dengan orang luar negeri.
7. Bentuk Hubungan Sosial Berdasarkan Dimensi sejarah.
a)Etnosentrisme
    Etnosentrisme adalah suatu paham yang memiliki sudut pandang dengan menempatkan kelompok sendiri di atas segala-galanya dan menilai kelompok lain dengan memakai kelompok sendiri sebagai acuan. Contohnya : sebagai sesama pengusaha, Pak Rahman menganggap semua karyawan Pak saleh tidak disiplin, tidak seperti karyawannya yang selalu tepat waktu untuk bekerja
b)Persaingan (competition)
    Persaingan adalah bentuk perjuangan yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok sosial yang diupayakan untuk memperoleh kemenanangan atau hasil yang diinginkan  melalui proses kompetisi tanpa meniimbulkan ancaman atau benturan fisik terhadap pihak saingannya. Persaingan yang memperkuat solidaritas antar anggota kelompok dapat mengurangi munculnya konflik dan meniadakan perbedaan suku, ras, agama, bahkan usia karena terikat oleh satu kepentingan yang sama. Persaingan sebenarnya memiliki fungsi yang dinamis sebagai berikut :
1)     Menyalurkan daya juang yang sifatnya kompetitif.
2)     Menyalurkan daya kreativitas yang bersifat dinamis dan inovatif.
3)     angMemberikan motivasi dan dorongan secara dinamis untuk berprestasi secara maksimal.
4)     Mengukur kemampuan seseorang dibidang ketahanan daya saing terhadap sesama.
5)     Menghasilkan keahlian (spesialis) seseorang dan sistem pembagian kerja secara efektif.
    Bentuk persaingan dalam kehidupan masyarakat pada umumnya sering terjadi pada lingkungan berikut.
1)     Sosial ekonomis, seperti bidang perdagangan dan sektor jasa.
2)     Sosial budaya, seperti bidang kesenian, keolahragaan, dan bidang sastra.
3)     Sosial politik, seperti bidang pemeritahan, organisasi, organisasi politik, dan kekuasaan.
4)     Keagamaan, seperti berlainan paham keagaman atau aliran kepercayaan.
     Hasil dari persaingan yang positif dan dinamis antara lain sebagai berikut.
1)     Terciptanya daya juang yang dinamis, positif, dan progresif.
2)     Semakin kuatnya solidaritas dan kebanggaan atas kerja kelompok.
3)     Terbentuknya peruban sikap dan kepribadian yang semakin mantap.
c)Perbedaan kekuasaan
    Collin, berpendapat bahwa pada zaman dahulu, satu-satunya faktor yang mengawali dan mendasari dominasi dan eksploitasi terhadap manusia adalah kekuatan fisik. Akan tetapi, dalam perkembangan berikutnya, kekuatan fisik dapat dihentikan apabila setiap warga negara atau manusia itu sendiri mampu memperbaiki kondisi ekonominya.
Contohnya : seorang anggota tidak akan berani untuk melawan boss nya karena takut dipecat

8. Bentuk hubungan sosial berdasarkan pola hubungan sosial AntarKelompok.
a)Akulturasi.
    Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri. Contoh akulturasi: Saat budaya rap dari negara asing digabungkan dengan bahasa Jawa, sehingga menge-rap dengan menggunakan bahasa Jawa. Ini terjadi di acara Simfoni Semesta Raya. Proses akulturasi dapat terjadi jika kebudayaan kedua kelompok ras  yang bertemu mulai membaur dan terpadu.
b)Dominasi.
    Dominasi dapat terjadi apabila suatu kelompok ras menguasai kelompok lain, misalnya kedatangan orang kulit putih di Benua Asia, Afrika, Amerika, dan Australia yang diikuti dengan dominasi atas penduduk setempat.pengusiran terhadap warga suatu kelompok ras atau etnik tertentu merupakan pola yang sering terjadi dalam sejarah kehidupan. Contoh, di Uganda pernah terjadi pengusiran terhadap orang keturunan India.
c)Integrasi
     Integrasi adalah suatu pola hubungan sosial yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat tetapi tidak memberikan arti lebih besar pada perbedaan ras tersebut. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. integrasi juga di artikan sebagai suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
d)patrenalisme.
    Patrenalisme adalah suatu bentuk dominasi kelompok ras pendatang atas kelompok ras
Pribumi. Banton membedakan tiga macam masyarakat,yakini masyarakat metropolitan (di daerah asal pendatang) masyarakat kolonial yang terdiri atas para pendatang dan bagian masyarakat pribumi, serta masyarakat pribumi dijajah.Contoh pada masa penjajahan pola seperti ini pernah diterapkan oleh bangsa eropa di africa selatan atau oleh  di Indonesia.
 e) Pluralisme.
     Pluralisme adalah sesuatu pola hubungan sosial yang mengenal pengakuan atas persamaan hak politik dan hak perdata semua warga masyarakat yang memberi arti lebih besar pada kemajemukan kelompok ras dari pada pola integrasi.pada pola pulralisme ini,solidaritas dalam masing masing kelompok ras lebih besar.

9. Bentuk Hubungan soial berdasarkan kelompok sosial.
a)Prasangka(prejudice).
    Prasangka(prejudice) merupakan suatu istilah yang memiliki berbagai makna. Akan tetapi, dalam kaitannya dengan hubungan antarkelompok, istilah ini dapat diartikan sebagai sikap bermusuhan yang ditunjukkan terhadap suatu kelompok tertentu atas dugaan bahwa kelompok tersebut mempunyai ciri-ciri yang tidak menyenangkan.
    Banton, menjelaskan bahwa istilah prasangka mempunyai makna hampir serupa dengan antagonisme (selalu melawan) dan sikap antipati. Perbedaan antara antagonisme atau antipati dapat dikurangi melalui proses pendidikan sedangkan sikap bermusuhan(pada orang berprasangka yang bersifat rasional dan berada di bawah alam sadar) sulit diubah meskipun orang berprasangka tersebut diberi penyuluhan, pendidikan, atau pemberian bukti-bukti yang menyangkal kebenaran prasangka yang diikuti.
b.)stereotip(stereotype).
     Stereotipe adalah penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok di mana orang tersebut dapat dikategorikan. Stereotipe merupakan jalan pintas pemikiran yang dilakukan secara intuitif oleh manusia untuk menyederhanakan hal-hal yang kompleks dan membantu dalam pengambilan keputusan secara cepat. Namun, stereotipe dapat berupa prasangka positif dan juga negatif, dan kadang-kadang dijadikan alasan untuk melakukan tindakan diskriminatif. Sebagian orang menganggap segala bentuk stereotipe negatif.
     Komblum, menjelaskan bahwa stereotip merupakan citra yang kaku mengenai suatu kelompok ras atau budaya yang diaanut tanpa memperhatikan kebenaran citra tersebut.
c)Institusi(institusion).
     institusi adalah norma atau aturan mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus. Norma/aturan dalam pranata berbentuk tertulis (undang-undang dasar, undang-undang yang berlaku, sanksi sesuai hukum resmi yang berlaku) dan tidak tertulis (hukum adat, kebiasaan yang berlaku, sanksinya ialah sanksi sosial/moral (misalkan dikucilkan)). Pranata bersifat mengikat dan relatif lama serta memiliki ciri-ciri tertentu yaitu simbol, nilai, aturan main, tujuan, kelengkapan, dan umur.
d)Gerakan Sosial(social activity).
    Gerakan sosial adalah aktivitas sosial berupa gerakan sejenis tindakan sekelompok yang merupakan kelompok informal yang berbentuk organisasi, berjumlah besar atau individu yang secara spesifik berfokus pada suatu isu-isu sosial atau politik dengan melaksanakan, menolak, atau mengkampanyekan sebuah perubahan sosial.

Tidak ada komentar: